Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 9 April 2007 di Jl. Yang Benar, Nomor: 9, RT/RW: 003/001, Kelurahan: YZ, Kecamatan: TU, Kabupaten: Demak, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama AW bin N dengan mahar berupa 30 Gram Emas 22 Karat serta seperangkat alat shalat, dan yang menjadi munakih (yang menikahkan) adalah Ustadz AS dengan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat Para Pemohon antara lain yang bernama Bapak Ferdi dan Bapak Rasyid;
Bukuini membahas dan memaparkan warisan kegiatan social masyarakat yang dianggap keliru, dirangkai dalam bentuk essay, dan dikumpulkan menjadi sebuah buku yang berjudul: "Mengupas Tabir Fikih Tradisionalis" Buku ini mengajak pembaca untuk lebih
Beranda Tentang Pengadilan. Pengantar Ketua; Profil Pengadilan. Sejarah; Visi & Misi; Tugas Pokok & Fungsi; Jenis Perkara & Kewenangan; Wilayah Yurisdiksi; Struktur
Sedangkanpernikahan siri koteng yakni pernikahan yang masih belum sahih secara syariat negara alias belum dapat dikatakan adanya pernikahan. Sehingga bisa cak bagi boleh berjarak, maka akad perkariban tersebut wajib disahkan sampai-sampai terlampau melangkaui itsbat aliansi.
Vay Nhanh Fast Money.
contoh surat permohonan itsbat nikah